Pembentukan dan penguatan Kelompok Siaga Bencana merupakan kegiatan tindak lanjut dari usulan masyarakat yang ada pada Dokumen Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas. Dari beberapa aksi yang diusulkan oleh masyarakat, maka Program Peningkatan Ketahanan Masyarakat Terhadap Banjir di Area Kanal Banjir Barat Kota Semarang akan melaksanakan implementasi usulan strategi pembentukan dan penguatan Kelompok Siaga Bencana (KSB) di 8 Kelurahan yaitu Kelurahan Manyaran, Krobokan, Cabean, Panggung Lor, Bulustalan, Petompon, Kalipancur, dan Bulu Lor.
Pembentukan Kelompok Siaga Bencana pada masing masing kelurahan yang terpilih, berlangsung secara bertahap. Mulai dari stakeholder mapping untuk menemukan tokoh tokoh yang terlibat didalam kegiatan kebencanaan. Selanjutnya dilakukan workshop yang mengundang stakeholder yang aktif dalam aktivitas kebencanaan tersebut, dan ditetapkan struktur organisasi dari KSB. Masyarakat di 8 kelurahan secara partisipatif membentuk KSB untuk bersiap siaga menghadapi bencana yang kemungkinan terjadi. Hingga saat ini, Kelompok Siaga Bencana (KSB) yang telah terbentuk yaitu 8 kelurahan. Setelah dibentuk KSB yang disepakati oleh seluruh stakeholder terkait, Kemudian dilegalkan oleh SK Kecamatan
Beberapa aktivitas dilakukan dalam intervensi ini antara lain penyusunan dokumen rencana kontijensi serta pelatihan kesiapsiagaan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat di dalam kesiapsiagaan. Dokumen Rencana Kontijensi berisi rencana kerja KSB, peran dan tugas dari masing masing bidang yang ada dalam struktur organisasi KSB, wilayah terdampak banjir secara rinci, jalur evakuasi, Flood Shelter, hingga alur komunikasi ketika terjadi bencana mulai dari tingkat kota hingga tingkat RT. Pembentukan KSB termasuk penyusunan rencana kontijensi ini dapat mendukung program BPBD kota semarang untuk mewujudkan kelurahan tangguh bencana.
Initiative Urban Climate Change and Environment ( IUCCE ) memfasilitasi masyarakat di delapan kelurahan area Kanal Banjir Barat dalam pembentukan KSB yang diajukan kepada masyarakat sebagai upaya antisipasi terhadap resiko banjir. Anggota dari Kelompok Siaga Bencana yaitu Lurah, LPMK, BKM, Babinsa, Babinkamtibnas, RT, RW dan Tokoh masyarakat . KSB ini nantinya memiliki peran salah satunya yaitu memantau ketinggian permukaan air sungai ketika pra bencana, pelaksana evakuasi saat kondisi tanggap darurat sehingga bermula dari multi stakeholder tersebut, akan dapat menyambungkan komunikasi mulai dari tingkat RT hingga kepada tingkat Kota. Melakukan kontrol terhadap kondisi daerah terdampak pada pasca bencana sehingga masyarakat dapat mengetahui kapan lokasi terdampak tersebut sudah aman dan masyarakat dapat kembali kerumah masing – masing. Struktur dan keanggotaan yang ada di KSB 8 Kelurahan inipun ditetapkan sesuai kesepakatan masyarakat dan bersifat sukarela.
Dokumen dapat diunduh di bagian “Pengembangan Ilmu Pengetahuan > Laporan”