Review of Interregional Cooperation of The Regions around Mount Wilis in The Perspective of Statutory Regulations
Abstrak Kerja sama antar daerah merupakan konsekuensi penting dari implementasi desentralisasi dan kebijakan otonomi daerah di Indonesia. Kerjasama adalah upaya pemerintah untuk mengatasi keterbatasan dan mengoptimalkan potensi yang dimilikinya guna melaksanakan pembangunan daerah secara efisien dan efektif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Upaya kerjasama dilakukan oleh enam kabupaten (Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Madiun, Nganjuk, dan Kediri) di […]