Abstrak
Di Jawa Tengah, sebagian besar bencana terkait perubahan iklim ditemukan di daerah pedesaan dengan 80% kejadian banjir rob terjadi di wilayah pesisir berjarak dekat dengan garis pantai. Banjir rob tersebut berdampak pada keberlangsungan hidup masyarakat pesisir, baik dari segi sosial-ekonomi maupun lingkungan dan fisik. Pembahasan pada paper ini bertujuan untuk mengidentifikasi upayaupaya penataan ruang yang telah dan akan dilakukan oleh pemangku kebijakan, khususnya perangkat pemerintahan, untuk mewujudkan kebertahanan masyarakat pedesaan pesisir yang rawan banjir dan rob. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif pada aspek kebijakan penataan ruang wilayah desa dan strategi adaptasi bencana. Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak sebagai lokasi studi telah banyak mengalami perubahan aktivitas sosial-ekonomi seiring perubahan komposisi guna lahan wilayahnya akibat banjir rob. Banyaknya lahan yang hilang terendam rob berakibat pada terganggunya kegiatan pertanian sawah dan tambak yang semula menjadi mata pencaharian utama masyarakat. Sementara itu lahan-lahan yang tidak terdampak bencana banjir justru banyak mengalami alih fungsi menjadi kawasan terbangun dan industri. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa belum ada kebijakan penataan ruang yang adaptif dan berkelanjutan guna mendorong ketahanan masyarakat desa di Kecamatan Sayung.
Kata Kunci: Penataan Ruang, Pesisir, Banjir dan Rob