Abstrak
Kepedulian global telah berusaha untuk menghubungkan bidang ketahanan dengan pengurangan risiko bencana, yang dituangkan dalam Hyogo Framework for Action (2005–2015) dan diperbarui dalam Sendai Framework for Disaster Risk Reduction (2015–2030). Namun, mendefinisikan pengurangan risiko bencana dan ketahanan sebagai tujuan kebijakan yang diarahkan untuk mengurangi kerentanan dan meminimalkan risiko memerlukan pengamatan yang lebih cermat. Penelitian ini mengkaji operasionalisasi ketahanan dalam program dan anggaran rencana pembangunan kota-kota di Indonesia. Penelitian ini meneliti dokumentasi kebijakan perencanaan di Indonesia, memeriksa upaya yang dilakukan pada tingkat nasional hingga lokal. Penelitian ini secara khusus menganalisis studi kasus di dua kota, Semarang dan Tegal, dan menyoroti bagaimana kota-kota tersebut mengakomodasi istilah ketahanan untuk mengatasi banjir. Ruang lingkup penelitian berfokus pada banjir karena merupakan bencana yang paling sering dialami di seluruh Indonesia. Analisis kemudian dilakukan untuk menilai dokumen perencanaan yang teridentifikasi. Analisis selanjutnya adalah dengan melakukan diverifikasi melalui diskusi kelompok di antara para pemangku kepentingan utama. Temuan menunjukkan bahwa ada empat belas bidang rencana / program dalam hal pengurangan dampak bahaya, berkurangnya kerentanan orang dan properti, perbaikan pengelolaan lahan dan lingkungan, dan peningkatan kesiapsiagaan untuk mengatasi banjir di dua kota terpilih. Penjelasan program terkait ketahanan memberikan pelajaran penting, yaitu bahwa operasionalisasi ketahanan harus integratif dan komprehensif, dan membutuhkan inisiatif jangka pendek yang dapat ditindaklanjuti dan kerangka kerja transformatif jangka panjang.
Kata Kunci: Ketahanan, Mengoperasikan Ketahanan, Banjir, Pengurangan Risiko Bencana, Jawa Tengah