Kelurahan Tangguh Bencana (Katana) merupakan kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan (Perka BNPB No. 1/2012). Sebagai salah satu upaya Kota Semarang untuk membangun ketangguhan kota terhadap dampak perubahan iklim, Kota Semarang telah menginisiasi pembentukan Katana melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sejak tahun 2018. Kegiatan ini diharapkan mampu berkontribusi untuk mewujudkan Kota Semarang yang tangguh terhadap perubahan iklim serta mendukung pembangunan berkelanjutan (SDGs-13). Pada tahun 2020, BPBD membentuk lima (5) Katana yaitu: Lempongsari, Krobokan, Muktiharjo Kidul, Meteseh, dan Karangroto.
IKUPI berkolaborasi dengan Universitas Diponegoro berserta perwakilan dari Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) digandeng oleh BPBD Kota Semarang untuk menjadi fasilitator pembentukan Katana. Pada tahun ini IKUPI mendampingi Kelurahan Lempongsari yang merupakan salah satu daerah rawan longsor di Kota Semarang. Pembentukan Katana Lempongsari dilakukan sebagai upaya pengurangan risiko bencana dari tahap pra, tanggap darurat, dan paska bencana. Di dalam prosesnya, di Kelurahan Lempongsari dibentuk Kelompok Kerja (Pokja), Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), dan forum relawan.
Proses pembentukan katana dilakukan dengan metode partisipatif melalui serangkaian kegiatan diskusi yang diikuti oleh perwakilan stakeholder di Kelurahan Lempongsari. Kelurahan harus menemukenali ancaman yang ada di wilayahnya. Tidak hanya dari faktor hidrometeorologi saja, tetapi juga ancaman biologi, sosial, lingkungan, dan geologi. Di dalam prosesnya, upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan penyebab dari bencana juga diidentifikasi. Salah satu permasalahan yang mendorong terjadinya bencana adalah terkait dengan isu pengelolaan lingkungan seperti sanitasi dan persampahan. Disini, peran Universitas Diponegoro didorong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas lingkungan terutama persampahan melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan. Dari ancaman yang sudah terpetakan, kemudian Kelurahan Lempongsari merumuskan kajian risiko bencana, rencana penanggulangan bencana dan aksi komunitas, rencana evakuasi, peringatan dini, dan rencana kotijensi. Seluruh proses tersebut merupakan bagian untuk mewujudkan Kelurahan Lempongsari yang tangguh dari tahap pra, saat, dan paska bencana. Tahap pra bencana menjadi sangat krusial karena diharapkan dapat mengurangi risiko dari bencana yang akan terjadi. Peran dari masyarakat yang didukung oleh pendampingan dari berbagai institusi termasuk BPBD, IKUPI dan UNDIP diharapkan mampu meningkatkan ketangguhan masyarakat terhadap bencana.