Kota Semarang baru saja meluncurkan Strategi Ketahanan Kota (CRS– City Resilience Strategy) pada bulan Mei 2016 untuk membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai permasalahan perkotaan melalui kerjasama dengan berbagai pihak. Salah satu permasalahan utama yang dihadapi adalah bencana banjir. Dengan kondisi yang berkembang saat ini, seperti kenaikan intensitas curah hujan dan berkurangnya fungsi resapan di hulu, risiko terjadinya banjir di 16 kelurahan di Area Kanal Banjir Barat juga semakin meningkat, sehingga kesiapsiagaan masyarakat mutlak diperlukan. Selain antisipasi banjir melalui perbaikan infrastruktur fisik, Pemerintah Kota Semarang juga mengeluarkan peraturan terkait kebencanaan di Kota Semarang melalui Perda Kota Semarang No.13 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kota Semarang. Perda ini meliputi asas dan tujuan dalam penanggulangan bencana, wewenang dan tanggung jawab PEMDA apabila terjadi bencana, hak, kewajiban, dan peran serta masyarakat, kelembagaan yang menangani bencana yaitu melalui pembentukan BPBD, penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi pra-pada saat-pasca bencana, kerjasama pengelolaan bencana, dan pendanaan dan pengelolaan bantuan apabila terjadi bencana. Melalui perda ini diharapkan masyarakat dan pemerintah kota memiliki aturan yang khusus untuk mengatur antisipasi banjir beserta cara-cara penanggulangan bencana.
Sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Kota Semarang untuk mengatasi persoalan banjir, Mercy Corps Indonesia berkolaborasi dengan Initiative for Urban Climate Change and Environment (IUCCE) dan Initiative for Regional Development and Environmental Management (IRDEM) dengan pendanaan dari Zurich Foundation berupaya membantu masyarakat di 16 kelurahan di Area Kanal Banjir Barat agar dapat memiliki perencanaan yang matang dalam menghadapi risiko banjir, berkoordinasi dan terkoneksi dengan kelurahan-kelurahan lainnya yang terkait, serta dapat secara efektif bergotong royong untuk membantu warga yang terkena dampak banjir. Kegiatan ini juga sejalan dengan Program Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang agar daerah-daerah yang rawan bencana lebih tanggap dan siap dalam menghadapi bencana.
Melalui beberapa rangkaian kegiatan workshop dengan melibatkan masyarakat, saat ini telah tersusun Dokumen Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas untuk 16 Kelurahan di Area Kanal Banjir Barat yaitu Kelurahan Barusari, Kelurahan Bendan Dhuwur, Kelurahan Bojong Salaman, Kelurahan Bulu Lor, Kelurahan Bulustalan, Kelurahan Cabean, Kelurahan Kalipancur, Kelurahan Krobokan, Kelurahan Manyaran, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kelurahan Panggung Kidul, Kelurahan Panggung Lor, Kelurahan Pendrikan Lor, Kelurahan Petompon, Kelurahan Sampangan, Kelurahan Tawang Mas. Dokumen ini memuat informasi mengenai isu-isu penting dan mendesak terkait dengan banjir serta strategi untuk menghadapi dan meminimalkan risiko banjir di masing-masing kelurahan. Dokumen Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya di Area Kanal Banjir Barat untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap banjir. Dokumen ini disusun dengan partisipasi aktif dari perwakilan masyarakat di 16 Kelurahan dan merupakan dokumen milik masyarakat yang dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meminimalkan risiko banjir di Area Kanal Banjir Barat.